Razia Kamar Hunian, Lapas Namlea Sita Barang Terlarang Milik Warga Binaan
- Administrator
- Rabu, 03 Juni 2026 13:21
- 12 Lihat
- HUKUM
Namlea,CM– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka sterilisasi barang-barang terlarang di lingkungan lapas, Rabu (3/6).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Mustafa La Abidin bersama petugas pengamanan dan satuan operasional kepatuhan internal.
Mustafa mengatakan, kegiatan razia merupakan bagian dari upaya pengendalian serta pengawasan internal guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea tetap kondusif.
“Penggeledahan merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian sekaligus pengawasan internal yang kami laksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea kondusif. Kita lakukan pemeriksaan secara rinci pada kamar-kamar hunian agar tidak ada barang-barang terlarang yang dipergunakan secara bebas oleh warga binaan,” ujar Mustafa.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang milik warga binaan seperti silet, sendok, piring, gelas, korek api, dan botol kaca. Seluruh barang tersebut selanjutnya diinventarisir untuk kemudian dimusnahkan.
“Barang-barang ini tidak boleh ada di dalam kamar hunian apalagi benda-benda tajam yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, khususnya handphone, narkoba, dan praktik penipuan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan antisipatif dengan razia agar Lapas Namlea nihil dari halinar dan barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Marasabessy.(CM/ML/**)